Tata Tertib Praktikum
Laboratorium Teknik Elektro
A. Sebelum Praktikum
- Lima menit sebelum kegiatan praktikum dimulai, Mahasiswa diwajibkan sudah berada dilaboratorium.
- Praktikan datang terlambat lebih dari 15 menit, dilarang mengikuti praktikum.
- Praktikan wajib memahami aturan keselamatan kerja.
- Mahasiswa/praktikan memakai sepatu, berpakaian rapi (tidak berkaos oblong) dan celana rapi tidak sobek
- Menaruh tas pada tempatnya ( tidak di atas meja kerja )
- Pengecekan peralatan sebelum dipinjam.
- Menyerahkan laporan Praktikum kepada asisten Praktikum
B. Selama Praktikum
- Menjaga ketertiban Lab./tidak mengganggu kegiatan praktikum yang sedang berlangsung.
- Dilarang makan, minum dan merokok dalam melaksanakan praktikum.
- Tidak diperkenankan memindahkan, mengambil alat/bahan dan fasilitas lab tanpa seijin laboran
- Semua pengguna/pemakai peralatan laboratorium wajib menjaga kebersihan dan keamanan peralatan laboratorium.
- Jika terdapat kerusakan kehilangan alat, segera melapor kepada laboran atau dosen koordinator praktikum.
- Membuat laporan sementara yang ditandatangani asisten
- Praktikum susulan (INHAL) hanya diberikan maksimal 3 X percobaan , peserta yang tidak mengikuti praktikum lebih dari 3 percobaan dinyatakan gagal dalam praktikum
C. Sesudah Praktikum
- Sebelum peralatan dikembalikan di chek terlebih dahulu kondisi, perlengkapan dan jumlah peralatan yang dipinjam
- Kembalikan peralatan kepada laboran
- Jika terjadi kerusakan dan kehilangan peralatan laboratorium,
maka pengguna/praktikan yang merusakkan atau menghilangkan alat
tersebut wajib mengganti atau memperbaiki peralatan tersebut.
Sanksi
Melanggar tata aturan Laboratorium dan praktikum dikenakan sanksi berupa :
- Teguran
- Tidak diijinkan mengikuti praktikum / menggunakan sarana dan prasana Laboratorium.